You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPS Liar di Jl Limo Ditutup Permanen
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

TPS Liar di Jl Limo Grogol Selatan Ditutup

Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di Jalan Limo, RW 05 Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, ditutup secara permanen. Penutupan dilakukan lantaran sampah TPS dikeluhkan mengotori dan menebar bau ke kawasan permukiman sekitar.

Karena numpuk, akhirnya sampah dibakar warga. Bukan menyelesaikan, malah memicu polusi udara dan mengganggu lingkungan sekitar

Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, lahan seluas kurang lebih 20 meter persegi itu bukan untuk tempat pembuangan sampah. Terlebih, keberadaan tumpukkan sampah itu menimbulkan bau menyengat.

"Karena sampah numpuk, akhirnya dibakar warga. Bukan menyelesaikan, malah memicu polusi udara dan mengganggu lingkungan sekitar," katanya, Jumat (10/6).

Lahan Bekas TPS Liar Ditanami 350 Pohon Pelindung

Setelah ditutup permanen, TPS liar itu langsung dipasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Mengantisipasi penumpukan di lingkungan warga, sampah akan diangkut menggunakan gerobak lalu dipusatkan di dekat Pasar Bata Putih sebelum diangkut ke TPA.

"Kalau masih ada oknum yang buang sampah di sini, Satpol PP akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan denda maksimal yaitu Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8515 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1295 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1199 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye943 personBudhi Firmansyah Surapati